Komisi Politik, Hukum, HAM dan Keamanan (Polhukhamkam) menjalankan fungsi utama DPM dalam ranah legislasi dan kebijakan publik. Komisi I bertanggung jawab melakukan kajian strategis secara mendalam, serta memberikan pengawasan kritis terhadap kebijakan, regulasi, maupun undang-undang yang diterbitkan oleh pemerintah pusat atau universitas yang berdampak luas bagi kesejahteraan mahasiswa.