BIRO I
KOMISI IV
Sosial dan Kemahasiswaan

Komisi Sosial dan Kemahasiswaan memiliki tugas menjalankan 5 fungsi DPM (Advokasi, Apirasi, Legislasi, Budgeting, Controlling) dalam hal yang berkaitan dengan Sosial dan Kemahasiswaan. Komisi 4 juga bertugas untuk melakukan kajian terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh UNTAR, pemerintah/instansi lainnya atau perundang-undangan yang berkaitan dengan Kemahasiswaan dan Akademik.


Sample photo

Fanny Agustin

Kepala Komisi IV

Fakultas Ilmu Komunikasi 2024

Sample photo

Stacia Fortuna

Anggota Komisi IV

Fakultas Hukum 2024

Sample photo

Kezia Natalli Pratama

Anggota Komisi IV

Fakultas Teknologi Informasi 2023