Fanny Agustin
Kepala Komisi IV
Fakultas Ilmu Komunikasi 2024
Komisi Sosial dan Kemahasiswaan memiliki tugas menjalankan 5 fungsi DPM (Advokasi, Apirasi, Legislasi, Budgeting, Controlling) dalam hal yang berkaitan dengan Sosial dan Kemahasiswaan. Komisi 4 juga bertugas untuk melakukan kajian terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh UNTAR, pemerintah/instansi lainnya atau perundang-undangan yang berkaitan dengan Kemahasiswaan dan Akademik.
Kepala Komisi IV
Fakultas Ilmu Komunikasi 2024
Anggota Komisi IV
Fakultas Hukum 2024
Anggota Komisi IV
Fakultas Teknologi Informasi 2023